<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (11/07/2022)</strong> - Sosialisasi program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) BPJS Kesehatan. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung. Turut hadir dalam kegiatan ini  Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos, Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Kepala BPJS Cabang Badung dr. Mirah Lidyawati, Koordinator Klinik Putu Parwata dr. Komang Arya dari, beserta Seluruh staf Pemerintah Desa Dalung serta perwakilan Kelian Banjar Dinas se Desa Dalung. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) dari BPJS Kesehatan. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.</p> <p style="text-align: justify;">Program Rehab BPJS Kesehatan secara umum merupakan program untuk membayar tunggakan iuran bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) atau peserta mandiri.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam sosialisasinya guna menyebar luaskan Program Rehab, dr. Mirah Lidyawati memaparkan terkait mekanisme pendaftaran program rebah yakni dengan mendownload aplikasi mobile JKN yang telah tersedia di playstore, selanjutnya memilih menu program rehab dan memasukan informasi yang diperlukan.Dirinya juga menambahkan  bahwa syarat untuk mendaftarkan diri dalam program rebah ini adalah pendaftar harus termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan ( 4 – 24 bulan). </p> <p style="text-align: justify;">Ditemui seusai kegiatan Sekretaris Desa Dalung, mengatakan bahwa terkait warga dalung yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan dikarenakan ada warga yang sudah tidak bekerja lagi. <em><strong>“ Jadi dengan tidak bekerja, mereka tidak bisa membayar iurannya.”, terangnya.</strong></em> Dirinya menegaskan dengan diadakannya sosialisasikan program rehab ini serta sinergritas antara pemerintah dengan masyarakat ataupun sebaliknya diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tanpa adanya kendala.<em><strong> “Jadi dengan masyarakat memahami regulasi terkait apa yang menjadi kewajiban masyarakat terkait keikut sertaannya dalam BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat memperlancar masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan.", ungkapnya. </strong></em></p> <p style="text-align: justify;">Harapan senada juga disampaikan oleh I Gusti Agung  Ayu Ika Candra Dewi, S.E., selaku peserta dalam sosialisasi. Dirinya berharap dengan diadakannya sosialisasi terkait program REHAB ini. <em><strong>"Semoga kedepannya masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran angsuran BPJS Kesehatan.", Harapnya.</strong></em> <strong>(KIMDLG-007)</strong></p>
Permudah Pembayaran Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program Rehab di Lingkungan Desa Dalung
14 Jul 2022